Satgas Penanganan Covid-19 mengaku tak sepenuhnya mampu mencegah kemunculan varian baru, tapi pasal tambahan dalam surat edaran protokol kesehatan perjalanan internasional dianggap cukup mampu membatasi pergerakan manusia dari luar negeri.Tapi kata dia, pasal tambahan dalam surat edaran protokol kesehatan perjalanan internasional itu cukup mampu me